Pembahasan KUA-PPAS Dihentikan Sementara, Banggar DPRD Layangkan 7 Poin Rekomendasi ke Pemkab Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) untuk sementara waktu menghentikan pembahasan naskah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Terhentinya pembahasan KU-PPAS APBD TA 2022 kabupaten Luwu yang sudah dilaksanakan sejak Senin pekan lalu dikarenakan Banggar DPRD Luwu merekomendasikan perbaikan narasi atas naskah kebijakan umum dari eksekutif kabupaten Luwu dalam rangka mempertajam dan lebih memfokuskan arah pembangunan di tahun 2022 yang masih dalam suasana Pandemi Covid-19
“Ada 7 poin rekomendasi yang diberikan Banggar DPRD Luwu kepada pihak eksekutif Pemkab Luwu sebagai bentuk perbaikan kebijakan umum tahun 2022 kedepan. Dan kami menanti hasil dari rekomendasi Banggar DPRD Luwu sehingga untuk sementara pembahasan KU-PPAS belum berlanjut. Karena ini sudah mau masuk finalisasi,” ungkap Anggota Banggar DPRD Luwu, Summang SE, MM
Summang mengatakan, ada 7 poin penting yang dicatat pelapor berdasarkan masukan Banggar yang harus ditindaklanjuti tim anggaran eksekutif Pemkab Luwu.
Pertama terkait dengan program pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Kedua, terkait komitmen terhadap pemberdayaan UMKM, karena diyakini UMKM harus diberdayakan ditengah upaya pemulihan ekonomi.
Ketiga, Banggar menagih komitmen eksekutif Kabupaten Luwu terhadap pembangunan dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan, sebagai bidang yang paling besar potensi ekonominya di Kabupaten Luwu
“Keempat, kami meminta perbaikan data kepesertaan BPJS. Hal ini kami anggap penting, karena menyangkut asuransi kesehatan masyarakat Luwu secara keseluruhan. Dilain sisi banyak keluhan di masyarakat dan kegiatan ini memiliki konsekuensi serapan anggaran APBD yang begitu besar, mengingat pembiayaan asuransi ini sharing antara Pemkab Luwu dan Pemprov Sulsel,” kata Summang.
Selanjutnya, kata Summang, poin kelima Banggar DPRD Luwu meminta komitmen tim anggaran eksekutif untuk mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap tunjangan penghasilan pegawai (TPP) karena hal itu sangat uregn dan akan membantu perputaran ekonomi. Disisi lain TPP Pegawai di Luwu memang terendah dibanding 23 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel.
“Keenam, kami meminta perlunya penundaan kegiatan fisik yang sifatnya rehab kantor dan lebih difokuskan pada untuk kegiatan penanganan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi dan difokuskan untuk kegiatan yang bersentuhan terhadap bantuan langsung ke masyarakat. Poin ketujuh, kami meminta komitmen tim anggaran eksekutif terhadap pembahsan regulasi Ranperda di tahun 2022, karena banyak Perda yang dianggap kadaluarsa sekaitan lahirnya undang-undang Cipta kerja,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan