Polisi Mengamankan Barang Bukti Pembunuhan di Palopo, Ada Helm Diduga Milik Pelaku
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi mengamankan barang bukti peristiwa pembunuhan di perumahan Graha Jannah Zarinda, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistiono mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa dua buah HP, helm, satu bungkus rokok Surya, bungkusan biskuit, sendal jepit dan baju.
“Diamankan beberapa barang bukti dari rumah Daeng Losi (60) korban pembunuhan, berupa uang tunai Rp 7 juta, dua HP merek Oppo dan Samsung, helm diduga milik pelaku, satu bungkus rokok Surya, bungkusan biskuit dan baju berwarna biru,” terang Edy, Kamis 12 Agustus 2021.
BACA JUGA:
Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Palopo, Polisi Sebut Dibunuh, Ada 20 Tusukan
Pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya tega menghabisi perempuan lansia itu dengan 20 tusukan.
Sesaat sebelum peristiwa yang menggegerkan itu terjadi, seorang warga sekitar lokasi kejadian mendengar suara teriakan korban.
“Terdengar suara berteriak, di dalam rumah korban,” kata tetangga korban. (rindhu)
Tinggalkan Balasan