Bongkar Jaringan Narkoba di Majauleng Wajo, Polisi Tangkap 6 Orang
WAJO, TEKAPE.co – Polisi menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang sering beraksi di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu 11 Agustus 2021.
Polisi menangkap enam orang di dua lokasi berdeda, yakni Desa Rumpia dan Desa Tosora.
Mereka adalah Nasruddin alias Baba, Sudirman, Zulkifli, Herman, Andi Wanda dan Anto alias Bulla.
Kapolsek Kapolsek Majauleng Iptu Amdia mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi akan ada transaksi Dusun Leceleceng’e, Desa Tosora.
“Berdasarkan informasi itu, dilakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Amdia.
Tiga orang berhasil diamankan saat hendak membawa sabu ke pembeli. Ketiganya yakni Anto, Sudirman, dan Andi Wanda.
“Pengembangan dan penggerebekan dilakukan di rumah Zulkifli dan Herman. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 sachet sabu yang disimpan di tempat rokok,” tuturnya.
Polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap Nasruddin, bandar sabu di Desa Rumpia.
“Saat dilakukan penggerebekan di rumah bandar sabu ditemukan dua sachet sabu,” pungkasnya.
Keenam pelaku digiring ke Polsek Majauleng kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk diproses lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan