2 Penikam di Sinjai Diciduk, Ini Dugaan Pemicunya
SINJAI, TEKAPE.co – Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial ES (17), AW (20), dan satu orang sementara dalam pengejaran berinisal lelaki KD (20).
Mereka diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu malam, pukul 19.30 wita. (23/7/2021).
Adapun korban Meninggal Dunia atas nama Rahmat, umur 18 tahun, pekerjaan tidak ada, Alamat Lingkungan Lembang Saukang Kel. Mannanti, Kec Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Selain korban MD, dalam insiden tersebut, terdapat pula 7 (tujuh) korban luka-luka, diantaranya berinisial SN (20) dan MSA (14), keduanya mengalami luka terbuka dirujuk ke RSUD Sinjai.
Kemudian korban AA (20), AC (22), AR (20), SY (20), yang masing-masing mengalami luka memar. Sedangkan RN, (20) mengalami luka memar di lengan sebelah kanan.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban duduk sambil main HP bersama teman-temannya di depan kios Putra Tunggal, tepat sudut selatan lapangan Mannanti, tiba-tiba datang 4 unit motor berhenti.
Salah seorang dari mereka langsung menarik kerah baju korban AA, lalu memukuli korban menggunakan kepala tangan (tinju).
kali pelaku yang lainya ikut melakukan penganiayaan kepada korban yang lain, dengan cara memukul dan meninjak-injak oleh para pelaku.
Diantara para pelaku juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang panjang.
Saat melihat parang, para korban langsung berhamburan dan berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan.
Tidak berselang lama, rombongan pelaku berkisar 15 orang menggunakan motor, serta 1 unit mobil warna putih tiba di TKP. Kemudian bersama-sama meninggalkan TKP.
Selanjutnya, pada pukul 19.35 wita, para pelaku bergeser ke jalan poros lingkungan Bonto Asa Kelurahan (TKP kedua).
Para pelaku mendapati korban Rahmat (18), yang sedang duduk menyendiri di depan warung bakso gaul.
Melihat itu, salah satu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan menggunakan parang dan badik yang mengakibatkan Korban MD di TKP. Kemudian para pelaku meninggalkan TKP.
BACA JUGA:
Tiga Ditikam di Sinjai, Satu Diantaranya Meninggal
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan S.Ik., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH MH, menjelaskan, awalmula terjadinya tindak penganiyaan yang mengakibatkan kematian ini, disebabkan sempat terjadi ketersinggungan, karena motor pelaku sempat ditahan oleh korban.
Saat in, dua pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu orang sementara dalam pengejaran.
Kapolres Sinjai juga mengimbau masyarakat yang ada di lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi.
“Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres.(Rasyid)
Tinggalkan Balasan