Pekan Depan, Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kematian Kembali Jalani Sidang, Agenda Pemeriksaan Saksi
PALOPO, TEKAPE.co – Dua terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen kematian yakni Allung dan Mantan Lurah Lagaligo inisial P akan kembali menjalani sidang pada Senin 26 Juli 2021 mendatang.
“Sidang berikutnya Senin depan dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Kasi Intel Kejari Palopo, Heru Rustanto, Senin 19 Juli 2021.
Meski begitu, kedua terdakwa tidak ditahan.
Alasan tidak ditahannya kedua terdakwa karena kedua keluarga terdakwa menjadi jaminan.
“Keduanya menjadi tahanan kota dan kelurahan keduanya menjadi jaminan. Mereka juga dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu,” pungkasnya. (rindhu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan