Kasus Korupsi NUSP-2 Terus Didalami, Polisi: Enam BKM Sudah Diperiksa
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo kembali memeriksa Enam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait kasus korupsi proyek Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016.
Keenam BKM, yaitu BKM Sippamase, BKM Insan Madani, BKM Surutanga, BKM Sipatuo, BKM Andi Patiware dan BKM Bahari
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Ipda Abdianto mengaku telah memeriksa enam BKM.
BACA JUGA:
3 Terdakwa Korupsi Proyek NUSP-2 Palopo Divonis 1 Tahun 9 Bulan
“Enam BKM sudah diperiksa. Tim ahli konstruksi juga sudah turun melakukan pemeriksaan, jadi kami tinggal tunggu hasil dari tim ahli,” kata Abdianto kepada Tekape.co, Jumat 9 Juli 2021.
Dari sembilan Koordinator BKM, enam telah diperiksa dan tiga Koordinator BKM telah divonis 1 tahun 9 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Ketiga Koordinator BKM yang divonis masing-masing Muslihim Mattau Koordinator BKM Salamae Reformasi Kelurahan Sabbamparu, Jafar Busra Koordinator BKM Siperennu Kelurahan Ponjalae dan Abdul Jawad Nurdin Koordinator BKM Iya Ada Iya Gau Kelurahan Batupasi. (rindhu)
Tinggalkan Balasan