Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Baru Keluar Dari Lapas, Residivis Narkoba Asal Luwu Kembali Ditangkap

LUWU, TEKAPE.co – Seorang residivis kasus narkoba yang baru menghirup udara bebas kembali diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu.

Pelaku berinisial AW (47) warga Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rafli, S. Sos.

Dia ditangkap di rumahnya pada Rabu 30 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, dimana dari hasil penggeledahan di dalam Kamar rumah tersangka AW, Personil Polres Luwu menemukan botol plastik yang didalamnya berisi 15 sachet Narkotika yang diduga sabu seberat 5,82 gram,

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, S.IK, M.H, melalui Kasat Narkoba, AKP Rafli, S. Sos. mengatakan, tertangkapnya tersangka AW diawali dari informasi masyarakat.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah HP milik tersangka, semua barang bukti tersangka akui miliknya.

“Pelaku kini diamankan di Polres Luwu untuk proses lebih lanjut,” terang, AKP Rafli, S.Sos. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini