Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Inspektorat Akan Selidiki Oknum ASN Pembawa ‘Angpao’ Jelang Musda Golkar Palopo

H Asir Mangopo

PALOPO, TEKAPE.co – Dugaan keterlibatan salah seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo, berinsial AL, di suksesi pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Palopo, menjadi sorotan publik.

Sebab AL, bersama oknum ASN lainnya, diduga telah melakukan dugaan suap kepada beberapa Pincam (Pimpinan Kecamatan) Partai Golkar, untuk membelokkan dukungannya ke salah satu calon Ketua DPD II Partai Golkar Palopo.

Menanggapi keterlibatan seorang ASN dalam Musda III DPD II Partai Golkar Palopo, Kepala Inspektorat Palopo, H Asir Mangopo, mengaku akan menyelidiki perihal tersebut.

BACA JUGA:
Tak Ada Unsur Pidana Tapi Asal Dana Bisa Ditelusuri, Oknum ASN Pembawa ‘Angpao’ Golkar Hanya Langgar Etik

“Sampai saat ini, informasinya belum saya ketahui. Namun nanti saya coba cari kebenarannya,” Ucap Asir, yang dihubungi, Senin 17 Mei 2021.

Ansir Manopo juga menjelaskan, berdasarkan aturan, ASN dapat dikatakan bersalah, ketika ASN tersebut terlibat aktif dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu.

“Berdasarkan aturan ASN dikatakan bersalah kalau dirinya terlibat aktif dalam Pilkada dan Pemilu, kalau terlibat dalam suksesi kepemimpinan di Parpol, serasa belum memiliki aturan. Namun, kalau bicara soal suap menyuap itu persoalan lain, itu bisa masuk dalam pidana,” tambah Asir.

Sementara itu, Sekda Kota Palopo, Firmanzah DP, yang dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, enggan menanggapi dugaan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini