Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bersama Fatayat NU, Irwan Hamid Sosialisasikan Perda Tentang Gender

PALOPO, TEKAPE.co – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Irwan Hamid bersama Fatayat NU Palopo, mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah, di Aula SMKN 1 Palopo, Minggu 2 Mei 2021.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini, tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Irwan Hamid mengatakan, kegiatan ini selain silaturahmi bersama masyarakat, juga agar masyarakat pahami Perda tentang gender tersebut.

“Kegiatan ini tujuannya agar peraturan ini dapat dipahami oleh masyarakat, selain itu juga saya silaturahmi bersama masyarakat,”

Irwan juga menambahkan, singkronisasi antara pemerintah Sulsel dan Kabupaten/Kota juga perlu ditingkatkan, sehingga aturan hukum seperti Perda tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Fatayat NU Palopo, Ribhatun Nikmah mengatakan, dewasa ini tidak ada lagi penyekatan gender, namun tentu masih terdapat beberapa kasus diskriminasi yang terjadi ditengah masyarakat.

Sehingga, Perda sangat penting, kerena kesempatan perempuan menduduki posisi strategis di tuangkan didalam perda ini.

“Laki-laki dan perempuan sebenarnya mitra kerja sama dalam membangun negeri, Fatayat sebagai organisasi perempuan harus memposisikan dirinya sebagai wadah pada gerakan-gerakan perempuan yang ada di Palopo,” terangnya.

Ribhatun Nikmah juga mengajak seluruh perempuan Kota Palopo agar bersama-sama dalam membangun Palopo.

Kegiatan Sosialisasi ini juga turut dihadiri Ketua MUI Palopo, KH Zainuddin Samide dan Ketua NU Palopo, KH Syarifuddin Daud, M.Ag (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini