Sosialiasi Pengarusutamaan Gender, Fadriaty AS: Perempuan Punya Peluang Sama Dalam Partisipasi Pembangunan dan Politik
LUWU, TEKAPE.co – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fadriaty Asmaun gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. di Kelurahan Tampumia Radda Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu, Sabtu 1 Mei 2021.
Dalam sosialiasi itu Anggota DPRD Sulsel F-Demokrat, Fadriaty AS, mengatakan jika berbicara mengenai Kesetaraan Gender, maka berbicara tentang kesamaan di muka hukum serta kesetaraan peluang, termasuk peluang untuk mengemukakan pendapat.
“Kesetaraan gender adalah mengenai pemberian peluang yang lebih baik kepada perempuan dalam semua hal tersebut termasuk didalamnya partisipasi dalam pembangunan dan partisipasi dalam Poltik. Dalam kontestasi politik sendiri seperti Pemilihan Calon Anggota Legislatif, semua partai diwajibkan mengisi kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” ungkap wakil ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel itu.
Lanjut, Srikandi Luwu Raya itu, mengatakan dalam kesetaraan gender yang dimaksudkan ialah pembangunan harus memberi akses, partisipasi, dan kontrol sehingga perempuan tidak lagi ditempatkan di belakang, namun beriringan dengan laki-laki guna mengimplementasikan pembangunan responsif gender.
“Akses tersebut juga berfungsi agar perempuan bisa berkembang optimal dan memperoleh manfaat hasil pembangunan yang sama dengan laki-laki,” Jelasnya.
Sementara itu, salah satu Narasumber dalam sosialiasi itu, Anwar Amir, mengatakan kalau Fadriaty Asmaun ini sudah membuktikan tentang persamaan Gender tersebut.
“Ada 11 Anggota DPRD Provinsi Dapil Luwu Raya namun hanya Fadriaty salah satunya yang mewakili perempuan asal Luwu Raya di DPRD Sulsel. Kita berharap akan muncul perempuan-perempuan cerdas dan tangguh di Luwu Raya ini seperti Fadriaty Asmaun,” ucapnya. (*)
Tinggalkan Balasan