Habiskan Anggaran Rp 1 M, DPRD Palopo Sorot Proyek Pedestrian Imam Bonjol
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi II bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, meninjau langsung proyek pedestrian di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Proyek sepanjang kurang lebih 300 meter yang menghabiskan anggaran Rp1,4 miliar ini, telah banyak menghabiskan APBD tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Palopo, Irfan Majid mengatakan akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan proyek pedestrian yang dianggap gagal tersebut.
“Kami akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan, karena temuan kami di lapangan, ada beberapa item pekerjaan yang belum rampung, seperti manhole yang membahayakan masyarakat, kastin beton juga belum ada terpasang, serta bola beton yang sudah tidak ada ditempatnya,” kata Irfan, Selasa 30 Maret 2021.
Sebelumnya, proyek yang menelan APBD 2020 dilaksanakan pada September 2020.
Hanya saja, proyek ini tidak bisa diselesaikan dari tenggang waktu yang ditentukan sampai akhir Desember 2020.
Selain proyek Pedestrian tersebut, DPRD Palopo juga mengunjungi pembangunan PKM Sendana yang juga banyak menelan anggaran.
Proyek pembangunan gedung baru PKM Sendana ini, menelan anggaran berdasarkan nilai pagu Rp4.567.044.355.
Proyek tersebut juga menggunakan APBD tahun 2020.
Pelaksanaan pengerjaannya dimulai pada Agustus 2020 lalu dan hingga kini Maret 2021 masih terus dalam tahap pengerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rekanan pembangunan PKM tersebut telah berganti sebanyak 3 kali, namun pekerjaan puskesmas Sendana belum juga selesai.
“Kami hanya menemui para tukang dan buruh dilapangan, tidak ada pelaksana (kontraktor) dan konsultan supervisi yang seharusnya wajib ada di lapangan saat pelaksanaan pekerjaan, ada bangunan direksi ket, tapi kami tidak menemui adanya gambar design dan buku tamu, bangunan direksi ket juga tidak layak, ada beberapa struktur yang hancur, seperti ringbalk dan dak beton, dimana pekerjaan ini dianggarkan dan seharusnya sudah rampung pada tahun 2020,” tutup Irfan (*)
Tinggalkan Balasan