Warga Palopo Ditangkap di Bua, Tiga Sachet Sabu Disita
BELOPA, TEKAPE.co – Polisi menangkap seorang pengedar sabu di lingkungan Maludimeng, Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial AP (23) warga Jalan DR Ratulangi, Kota Palopo digrebek pada Sabtu malam 6 Maret 2021.
Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi warga.
BACA JUGA:
Dua Wanita Cantik dan Seorang Pria di Lutim Diduga Terlibat Narkoba
“Informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi di wilayah Bua,” kata Rafli, Minggu 7 Maret 2021.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga sachet sabu.
“Pelaku mengakui jika barang haram itu adalah miliknya yang didapatkan dari seorang di Morowali,” ucapnya.
Pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Luwu untuk diproses lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan