Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dinas Pariwisata Gelar Seminar Penyusunan RIPPARKAB Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu menggelar Seminar Laporan Antara, Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Luwu Tahun 2021-2036 di aula Hotel Borneo, Desa Senga Kecamatan Belopa, Jum’at, 05 Februari 2021.

Seminar ini terselenggara sebagai rangkaian dari kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu dengan Politeknik Pariwisata Makassar dalam mengembangkan kepariwisataan di Kabupaten Luwu

Pj Sekretaris Daerah Luwu, H Sulaiman dalam menyampaikan Sambutan Bupati Luwu mengatakan, Langkah utama yang harus dilakukan dalam rangka pengembangan sektor kepariwisataan daerah adalah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah

“Ripparkab ini selanjutnya digunakan sebagai bahan acuan dalam mengembangkan program pembangunan secara menyeluruh, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ripparkab ini juga menjadi gerbang lahirnya regulasi kepariwisataan didaerah, baik dari sisi pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” Jelas H Sulaiman.

Kadis Pariwisata Luwu, Tandiraja, S.P, M.Si

Menurutnya, Keberhasilan pembangunan pariwisata, bukan saja dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, akan tetapi jika dikelola dengan baik, maka dapat menjamin kelestarian alam dan budaya serta menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

“Harapan saya kepada peserta seminar ini agar dapat memberikan kontribusi saran kepada Tim Penyusun dari Politeknik Pariwisata Makassar sebagai mitra kerja pemerintah Kabupaten Luwu,” lanjut H Sulaiman.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Tandiraja dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan seminar ini merupakan yang kedua kalinya.

“Seminar penyusunan Ripparkab ini merupakan yang kedua kalinya dan melibatkan para Camat, Tokoh Masyarakat serta Pelaku Pariwisata dan budaya kabupaten Luwu. Tujuannya adalah memberikan masukan kepada pemerintah dalam upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan di Kabupaten Luwu yang ditetapkan hingga 15 tahun kedepan,” kata Tandiraja.

Ripparkab bertujuan meletakkan dasar-dasar pembangunan kepariwisataan, termasuk menentukan obyek wisata yang dianggap strategis untuk dikembangkan. Tentunya pembangunan pariwisata tidak terlepas dari peran serta OPD-OPD yang lain lingkup pemerintah Kabupaten Luwu.

Hadir dalam seminar tersebut, Kepala BPKD, Moh Arsal Arsyad, Direktur Poltekpar Makassar, Muhammad Arifin, Para Camat, Tokoh Masyarakat serta pemerhati budaya dan pariwisata kabupaten Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini