Bahas Amdal, Pemkot Palopo Rencana Revitalisasi Kawasan Islamic Center
PALOPO, TEKAPE.co – Kawasan Islamic Center yang berada di kelurahan Takkalala, Wara Selatan, Kota Palopo, sebentar lagi akan direvitalisasi.
Pemerintah Kota Palopo, melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar pertemuan untuk pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana revitalisasi kawasan Islamic Center Kota Palopo, di Hotel Mulia Indah, Senin 18 Januari 2020.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sitti Baderia menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan revitalisasi Kawasan Islamic Center Kota Palopo.
Merujuk pada Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan.
“Kami berharap adanya masukan dan saran dari tim ahli, tim teknis, komisi penilai Andal, perguruan tinggi, LSM, camat dan lurah serta masyarakat sekitar lokasi kegiatan,” harapnya.
Sedangkan, mewakili Walikota Palopo, Sekertaris Daerah, Firmanza DP menjelaskan, Revitalisasi kawasan Islamic Center kota Palopo dilakukan, karena mempunyai peran penting dalam bidang sosial budaya, lingkungan hidup.
“Kawasan islamic center kota Palopo merupakan kawasan peribadatan masyarakat kota Palopo yang sangat strategis dan mudah dijangkau masyarakat, baik dari kota Palopo maupun dari luar kota Palopo,” jelas Firmaza.
Sekda Palopo ini juga melanjutkan, Pemerintah akan selalu memperhatikan kondisi lahan di sekitar lokasi dan menerima masukan dari berbagai pihak.
Sehingga rencana revitalisasi ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat disekitarnya.
Sekda juga menambahkan, terlebih dahulu dikaji secara mendalam, sebab kawasan ini merupakan kawasan yang strategis dan menjadi penilaian tersendiri jika orang baru masuk ke kota Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan