Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Kuala Lumpur Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Satres Narkoba Polres Palopo menangkap dua pengguna narkotika jenis sabu di Jalan Kuala Lumpur, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis 14 Januari 2021.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, kedua tersangka yakni GAP (21) warga Jalan Tandipau dan SDF (22) warga Jalan Andi Bintang.

“Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Palopo,” kata Zainuddin, Jumat 15 Januari 2021.

Perwira tiga balok ini menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Kuala Lumpur sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, satu sachet sabu dan dua handphone disita petugas.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat 1 (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini