Sepanjang 2020, BNN Palopo Ungkap 5 Kasus dan Tangkap 10 Pelaku
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo merilis hasil penindakan terhadap kejahatan Narkoba dengan mengungkap 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN) periode Januari-Desember 2020.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian, mengatakan, BNN berhasil menangani 5 LKN dari Januari- Desember 2020.
“Dari 5 LKN tersebut telah diamankan 10 orang tersangka, kemudian 7 orang tersangka telah dilimpahkan ke JPU dan P21. Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam penyelidikan dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 173,9326 gram,” jelas AKBP Ustim Pangarian dalam press releasenya, Senin 28 Desember 2020 di BNN Kota Palopo, pagi tadi, sekira pukul 10.30 WITA.
Untuk rehabilitasi pengguna narkoba, BNN Kota Palopo telah merehabilitasi 25 orang
Ustim menuturkan, sebanyak 25 orang penyalahguna narkoba terdiri dari 10 orang pelajar, 9 orang pekerja swasta dan 6 orang masyarakat di 5 tempat rehabilitasi yaitu Klinik Wijaya Sakti BNN Kota Palopo, Rumah rehab hati, RS.Mujaisyah, RSUD Saerigading dan Puskesmas Wara Utara Kota Palopo.
BNN Kota Palopo juga memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 20 orang klien sepanjang tahun 2020
Diketahui, BNN Kota Palopo juga memberikan informasi dan edukasi P4GN dengan menyasar sejumlah 58.980 orang dari berbagai kalangan
“Kami juga melakukan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan penggiat anti narkoba dengan peserta 80 orang serta menfasilitasi tes urine yang diikuti oleh 370 orang,” pungkasnya (*)
Tinggalkan Balasan