Curi Handphone, Oknum PNS Ditangkap
PALOPO, TEKAPE.co – Personel Polsek Wara berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian, Senin 14 Desember 2020.
Pelakunya adalah Subhan K (48) warga BTP Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pelaku terlibat dalam kasus pencurian handphone merek Samsung A20 S.
“Oknum PNS ini diduga terlibat kasus pencurian handphone ,” kata A. Akbar
Akbar membeberkan, kejadian itu berawal saat korban Abustam meletakkan handphonenya di jok motor bagian depan. Korban tidak mengambil handphonenya saat masuk ke dalam pasar.
“Pelaku dengan sigap mengambil handphone saat melihat korban pergi,” ungkapnya.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (rindhu)
Tinggalkan Balasan