Dugaan Korupsi Pipa di Palopo, Lima Tersangka Akan Jalani Sidang Tuntutan Selasa Depan
PALOPO, TEKAPE.co – Pengadilan Tindak PidanĂ Korupsi Makassar akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pipa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Sidang tersebut dilanjutkan dengan agenda penuntutan terhadap lima tersangka kasus pipa di Palopo, Irwan Arnold dan Fauziah Fitriani, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Hamsyari dan Anshar Dachri selaku kelompok kerja (Pokja).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kasi Pidsus Kejari Palopo, I Nyoman Sugiartha SH MH, kepada Tekape.co, Kamis 26 November 2020 mengatakan, rencana tuntutan untuk lima tersangka akan dilaksanakan pada Selasa 1 Desember 2020.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pipa di Palopo, Terdakwa Hadirkan Saksi Ad Charge
“Sidang tuntutan direncanakan pada hari Selasa depan, kalau sudah turun rentutnya dari Kejati sebelum hari selasanya,” kata I Nyoman.
Sebelumnya, terdakwa menghadirkan saksi Ad Charge (saksi meringankan kelima terdakwa).
Diketahui, proyek pengadaan pipa atau instalasi pengolahan air (IPA) di Kota Palopo tersebut dibangun di wilayah Kecamatan Wara Barat dan Kecamatan Telluwanua dengan menggunakan anggaran tahun 2016 sekitar Rp15 miliar.
Polda Sulsel mulai menyelidiki kasus ini pada 2017 dengan dugaan awal jaringan pipa air yang dibangun di dua kecamatan di Palopo tersebut, sebab diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. (rindhu)
Tinggalkan Balasan