Sidang Kasus Korupsi Proyek Pipa di Palopo, Saksi Membenarkan BAP Tersangka
PALOPO, TEKAPE.co – Sidang kasus korupsi proyek pipa di Palopo dengan tujuh tersangka kembali digelar di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa 5 Oktober dan Rabu 6 Oktober 2020.
Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan tujuh saksi. Persidangan dipimpin oleh hakim Yusuf.
Ketujuh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) masing-masing, dua kepala tukang, Benyamin A, Putra Wijaya, Ir. Primus, Chandra Piter dan Syahrir.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Pipa Palopo, Jaksa Akan Hadirkan 7 Saksi
Sidang kasus korupsi proyek pipa di Palopo digelar melalui virtual.
Kasi Pidsus Kejari Palopo, I Nyoman Sugiartha yang menjadi jaksa penuntut umum (JPU), Rabu 7 Oktober 2020, mengatakan, ketujuh saksi yang dihadirkan membenarkan BAP tersangka dan mendukung pembuktian pasal dakwaan.
“Sidang akan kembali digelar pada Senin 12 Oktober dan Selasa 13 Oktober 2020 pekan depan,” kata Nyoman. (rindhu)
Tinggalkan Balasan