Gelar Operasi Yustisi, Polsek Telluwanua Beri Sanksi 30 Pelanggar
PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Telliwanua menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya, Selasa 15 September 2020.
Hal tersebut dilakukan untuk memperketat protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Hasil dari operasi, 30 pengendara kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker mendapat sanksi push up.
BACA JUGA:
Penginapan di Palopo Terbakar, 7 Mobil Damkar Diturunkan
“Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata Kapolsek Telluwanua, Iptu Idris.
Perwira dua balok ini mengatakan, tujuan dari operasi tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
Setelah mendapat sanksi push up, masyarakat yang melanggar diberikan masker.
BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Palopo Luncurkan Program Relaksasi Pengurangan Tunggakan Iuran
“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan serta menjauhi kerumunan,” pungkasnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan