BPJS Kesehatan Palopo Luncurkan Program Relaksasi Pengurangan Tunggakan Iuran
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palopo, kembali luncurkan program relaksasi bagi masyarakat di masa pandemi covid-19.
Program relaksasi ini diluncurkan, untuk memberikan keringanan bagi masyarakat ditengah pandemi covid-19. Relaksasi tersebut berupa pengurangan pembayaran iuran yang telah menunggak selama 6 bulan.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kota Palopo, M Subhan dalam kegiatan Media Gathering dengan tema ‘Jalin Sinergi bersama Media untuk Membangun Indonesia’, di The Icon, Jl A Djemma, Selasa 15 September 2020.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, M Subhan menerangkan, melalui program relaksasi ini, masyarakat khususnya diberikan keringanan untuk membayar tunggakan iuran
“Relaksasi ini, diperuntukan bagi mereka yang menunggak iuran 6 bulan ke atas, yang sebelumnya harus membayar Rp.42.000 ribu, tapi karena adanya program relaksasi ini, masyarakat khususnya kelas 3 hanya dapat membayar sebanyak Rp. 25.500 ribu,” terangnya.
Setelah membayar tunggakan iuran, status kepesertaan JKN-KIS masyarakat akan langsung diaktifkan.
Subhan juga berharap, masyarakat tidak perlu lagi takut untuk memeriksa kesehatannya dibeberapa fasilitas kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat takut karena covid-19, namun tidak takut dengan penyakit lainnya, seharusnya masyarakat tidak perlu takut ke fasilitas kesehatan,” harapnya. (bolang)
Tinggalkan Balasan