Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Maman: Baiknya Latuppa Jadi Ekowisata Bukan Pertambangan

Abdul Rahman Nur.

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Kehutanan Nasional, Abdul Rahman Nur, nilai wilayah Latuppa sebaiknya dikembangkan menjadi wilayah ekowisata, ketimbang pertambangan.

Hal ini dia ungkapkan, usai mengikuti rombongan Wali Kota Palopo, Judas Amir ke PT Masmindo Dwi Area, untuk meminta penjelasan soal pengelolahan tambang emas.

Abdul Rahman Nur mengatakan, seharusnya Pemkot Palopo mengurungkan niatnya untuk mengelolah wilayah siguntu dijadikan wilayah pertambangan.

“Masih banyak potensi yang lain bisa dikembangkan untuk menambah PAD Palopo, dengan tidak merusak hulu DAS Latuppa. Misalnya, jadikan wilayah diatas menjadi wilayah pengembangan ekowisata yang dapat dirasakan langsung masyarakat manfaatnya, apalagi wilayah ini sejak dulu dikenal sebagai daerah wisata, jadi sungai dan buah-buahan yang menjadi andalan,” ungkapnya, Jumat 28 Agustus 2020.

Karena jarak Siguntu atau Buntu Puang Lanjut Abdul Rahman Nur, hanya kurang lebih 20 km ke kota, jika hulu DAS ini diganggu, akan beresiko mengancam kehidupan masyarakat sepanjang sungai latuppa sampai ke hilir, ada berapa ribu masyarakat yang akan jadi korban, apalagi sungai Latuppa ini membela Kota Palopo dimana penduduknya sangat padat.

Selain itu, Maman sapaan akrab Abdul Rahman Nur, juga menepis keikutsertaan dirinya dalam spekulasi wacana mendukung pengelolahan Siguntu.

Menurutnya, pengelolahan emas di PT Masmindo Dwi Area di Rante Balla, sangat berbeda dengan kasus aktivitas tambang Siguntu. Karena, Siguntu merupakan sumber mata air atau catchman area atau daerah tangkapan air, yang jika dikelola sangat berbahaya dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Betul saya ikut dalam rombongan Pak Wali, namun saat diskusi dengan PT Masmindo ditempat perjamuan, saya hanya keliling-keliling melihat situasi kantor dan tumpukan material tambang PT Masmindo. Jadi saya tidak mengetahui apa yang dibicarakan,” tepisnya.

Kendati demikian, Akademisi Unanda ini juga mengungkapkan ketika Pemkot Palopo mempunyai hasrat untuk mengelola Siguntu, harus dengan melalui pertimbangan yang matang.

“Meskipun seperti yang diberitakan media lain jika Pemkot ada hasrat untuk mengelola Siguntu, tapi itu harus dengan pertimbangan yang matang dan baik, karena ini soal hajat hidup orang banyak, dan topografi Siguntu memang sangat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini