Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Mencuri di Mega Plaza Palopo, Emak-emak Diringkus Polisi

PALOPO, TEKAPE.co — Unit Reskrim Polsek Wara kembali mengamankan seorang IRT di Jl KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis 6 Agustus 2020.

Pelaku bernama Merlin Parinding (41), warga Homebase di Jl Ratulangi, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, diamankan lantaran diduga melakukan pencurian di Mega Plaza Palopo.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar SH MH, mengatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi asisten (Manager Misi Pasaraya) Mega Plaza Palopo.

“Berdasarkan informasi asisten Manager Misi Pasaraya Mega Plaza, bahwa terduga pelaku pencurian barang-barang berupa baju-baju anak kecil, dan bahan dapur, seperti pisau, garpu, odol, dan sabun cuci telah diamankan di kantor (ruangan Misi Pasaraya) Mega Plaza,” ujarnya.

Akbar menyebut, aksi pelaku terekam CCTV Mega Plaza.

“Kita lakukan pencarian barang yang menurut terduga pelaku, katanya dititip di salah satu rumah temannya, di BTN Pepabri, kita amankan Barang Bukti (BB) berupa baju kaos 6 lembar,” katanya.

Namun demikian, pihak Mega Plaza Palopo memberikan kebijakan kepada pelaku untuk mengganti barang tersebut. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini