Kampus Diminta Bebaskan Pembayaran Mahasiswa Terdampak Banjir Lutra
PALOPO, TEKAPE.co – Peristiwa banjir bandang di Luwu Utara, Sulsel, membawa dampak panjang, khususnya di sektor ekonomi. Proses recovery atau pemulihan akan memakan waktu lama.
Sebagai wujud kepedulian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tana Luwu meminta kepada kampus agar memberikan kelonggaran kepada mahasiswanya, dengan membebaskan pembayaran SPP dan pembayaran lainnya selama satu tahun.
Ketua YLKI Tana Luwu, Maksum Runi, Kamis 23 Juli 2020, meminta kepada seluruh kampus yang ada, agar mengeluarkan kebijakan pembebasan pembayaran bagi mahasiswa korban banjir bandang Luwu Utara.
“Kampus harus mendata mahasiwanya yang terdampak banjir bandang Lutra. Kemudian mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan pembayaran selama satu tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembebasan pembayaran selama satu tahun, karena proses recovery atau pemulihan pasca banjir, akan memakan waktu lama. Diperkirakan, dalam satu tahun pasca banjir, barulah para korban ini sudah bisa sedikit bernafas.
Untuk diketahui, banjir bandang yang menerjang Luwu Utara Senin malam lalu, 13 Juli 2020, memporak-porandakan 4 ribuan rumah dan puluhan korban jiwa, serta 15 ribu jiwa harus mengungsi. (*)
Tinggalkan Balasan