Tolak Omnibus Law, Massa di DPR Lempar Botol ke Arah Polisi
JAKARTA, TEKAPE.co – Ratusan massa menuntut agar DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker di depan gedung DPR/MPR, Jakarta sempat berujung kericuhan, Kamis 16 Juli 2020 malam. Sebelum bubar massa terlihat melempari botol minuman ke arah polisi yang berjaga.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.24 WIB. Tidak hanya botol plastik, massa juga terlihat melempari botol kaca ke arah polisi. Beruntung tidak ada yang terkena lemparan itu. Aksi lempar-lemparan ini berlangsung selama beberapa menit.
Selain melempar, mereka juga terlihat membakar beberapa benda di lokasi mereka berunjuk rasa.
BACA JUGA:
Wali Kota Bontang Turun Langsung Penggalangan Dana Bagi Korban Bencana Lutra
Dari sisi seberang Tol Dalam Kota, massa juga melempar petasan ke arah polisi yang berjaga. Belum diketahui massa dari mana yang melakukan aksi tersebut.
Sebelumnya, sekitar pukul 16.35 WIB, massa juga melempar botol dan merusak kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian. Meski demikian, aksi ini tidak berlangsung lama karena melalui pengeras suara, orator dan polisi meminta massa untuk tidak melakukan provokasi.
Diketahui, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR hari ini. Mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.
Selain mereka, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI juga menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, untuk menuntut pencabutan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Massa ini sudah bubar sejak pukul 15.15 WIB.
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih berjaga dan lalu lintas di depan Gedung DPR belum dibuka. (*)
Tinggalkan Balasan