Korban Penipuan Desak Polisi Tahan Oknum PNS Berkedok Paranormal
PALOPO, TEKAPE.co – Herlina Jafar (34) warga Jalan Landau, Kota Palopo meminta kepada penyidik Polres Palopo untuk menangkap, Muh. Raoh, (53) warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
BACA JUGA: Diduga Menipu Rp600 Juta Berkedok Paranormal, Kasi Trantib Sendana Palopo Dipolisikan
Kasus penipuan yang menimpa Herilina sebesar Rp.600 juta telah dilaporkan ke Mapolres Kota Palopo pada Kamis 6 Juli 2017 lalu dengan tanda bukti laporan Nomor : LPB / 448 / VII / 2017 / SPKT. Namum hingga saat ini pelaku yang juga tercatat sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Sendana, Palopo belum juga ditahan.
“Menurut Sumarno, penyidik di Polres Palopo yang menangani kasus ini mengatakan jika telah memanggil tersangka tapi sampai saat ini tersangka belum juga memenuhi panggilan tersebut,” terang Herlina,” Rabu 30 Agustus 2017.
Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Bripka Sumarno saat dihubungi via ponselnya mengatakan bahwa telah memberikan surat panggilan terhadap tersangka.
“Tersangka (Raoh, red) sudah dipanggil, namun sampai saat ini pelaku belum juga datang,” ungkap Sumarno.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palopo, Dahri Saleng, terkait oknum PNS yang dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut.
“Sampai saat ini saya belum menerima laporan adanya oknum PNS yang dilaporkan karena diduga melakukan penipuan. Kalau memang benar adanya, saya akan koordinasi dengan Polres Palopo,” tutur Dahri Saleng.
Dirinya menambahkan bahwa BKD baru akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut jika telah dijatuhi putusan Pengadilan Negeri (PN) Palopo. (man)
Tinggalkan Balasan