Usut Penggunaan Dana Covid-19, 2 Fraksi di DPRD Palopo Dorong Pembentukan Timsus
PALOPO, TEKAPE.co — Setelah mewacanakan pembentukan panitia khusus (Pansus), kini anggota DPRD Palopo rencananya akan membentuk tim khusus (timsus) untuk mengawasi anggaran Covid-19 Kota Palopo senilai Rp17,9 miliar.
Fraksi Golkar dan Demokrat sudah menyatakan kesediannya dan mendorong pembentukan tim khusus ini.
Ketua fraksi Golkar, DPRD Palopo, Zubir Surasman, Rabu 24 Juni 2020, mengatakan pembentukan tim khusus dalam pengawasan anggaran Covid-19 akan dilakukan.
Hal ini didasarkan peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan.
Untuk itu, fraksi Golkar yang beranggotakan enam orang sepakat untuk pembentukan tim khusus tersebut.
“Biar lebih fokus dalam mengontrol anggaran yang digunakan dalam penanganan Covid selama ini. Sebab sejauh ini DPRD hanya komisi I yang mendominasi mengurusi perealiasasian anggaran tersebut,” kata Zubir, di ruang kerjanya.
Senada dengan Zubir, ketua fraksi Demokrat, Cendrana Saputra sudah menyatakan siap untuk membentuk tim khusus tersebut.
Bahkan saat ini, beberapa fraksi di DPRD menginginkan adanya tim khusus guna mengawasi anggaran Covid Palopo ini.
“Segera hal ini akan kita realisasikan. Ini juga menandakan DPRD Palopo tidak hanya tinggal diam sekaligus mengetahui secara detail anggaran Covid yang digunakan,” katanya.
Menurut politisi muda ini, sejauh ini DPRD belum mengetahui secara rinci anggaran APBD yang digunakan dalam penanganan Covid-19 Palopo.
Selain itu, kata Cendrana, pembentukan tim khusus ini juga didasarkan aspirasi dan desakan warga untuk mengawasi anggaran tersebut.
“Tim khusus idealnya harus ada. Sama halnya dengan beberapa daerah lain. Karena itu kita ingin penggunaan anggaran Covid ini harus diketahui DPRD,” tandas Cendrana. (*)
Tinggalkan Balasan