ASN Pemkot Palopo Sempat Diimbau Sumbang Penanganan Covid-19, Sekkot: Sudah Dihentikan
PALOPO, TEKAPE.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo sempat diimbau untuk menyumbang penanganan covid-19 di Palopo.
Hanya saja, Sekretaris Pemkot Palopo, Firmanzah DP, Kamis 18 Juni 2020, mengaku, imbauan menyumbang itu telah dihentikan, sebab seakan-akan mengandung unsur paksaan.
Menurutnya, sumbangan tersebut menindaklanjuti surat edaran Korps Pegawai Republik Indonesia Sulawesi Selatan, nomor 800/4648/BKD perihal Korpri peduli covid-19.
BACA JUGA:
Polres Toraja Serahkan 4 Petinggi PT Axelle ke JPU, Amankan Uang Rp3,5 M dan Sita Perumahan Mewah
“Hal itu untuk mendukung upaya pencegahan dan memberikan keringanan bagi korban yang terkena dampak covid-19,” ujarnya.
Firmanzah juga menegaskan, dalam pelaksanaan sumbangan covid-19 ini, tidak mengandung unsur paksaan serta tekanan.
“ASN yang mau ji berpartisipasi, tidak ada paksaan, tekanan dan sebagainya,” tambahnya.
BACA JUGA:
Lurah se Luwu Kelola Rp21 M, Kajari Luwu Ingatkan Hati-hati Pengelolaan Keuangan Negara
Namun demikian, dirinya telah menghentikan pelaksanaan sumbangan itu. Sebab menurutnya, hal tersebut seakan-akan mengandung unsur paksaan.
“Tapi saya hentikan mi, karena seakan-akan dipaksa. Padahal kita hanya mengajak ASN peduli terhadap masyarakat,” tutupnya. (bolang)
Tinggalkan Balasan