Asyik Bermain, Dua Bocah Dipenggal Kepalanya di Lutra
MASAMBA, TEKAPE.co – Dua bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun, dipenggal kepalanya di di Desa Sumilling, Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Minggu, 14 juni 2020, pagi.
Dua korban yang kepalanya terpenggal itu adalah Ica (5) dan Sani (5). Korban Sani bahkan kepala dan badan terpisah akibat dipenggal pelaku.
Sementara satu orang lainnya yang menjadi korban adalah Ramlan (37), masing-masing warga Sumilling. Ia kini dirawat di RS Hikmah Masamba.
Atas kejadian itu, personil Polsek Masamba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin SSos, mendatangi lokasi kejadian.
Pelaku yang kini belum jelas identitasnya itu telah diamankan polisi di Mapolres Lutra.
Identitas lengkap pelaku belum diketahui, karena pelaku tidak mau bicara, sementara polisi masih berusaha mengontak keluarga pelaku, namun kendala jaringan.
Hingga kini, belum diketahui motif dari kejadian itu.
Dari informasi yang dihimpun, kedua korban sementara bermain. Kemudian pelaku datang dari arah rumahnya, dengan membawa sebilah parang.
Tiba-tiba, pelaku mendekati korban Ica, dan langsung memarangi korban Ica.
Parang pelaku mendarat di bagian kepala belakang, hingga jatuh ke parit. Korban tewas di tempat.
Pelaku kemudian memarangi korban Sani di bagian leher belakang hingga putus. Kepala dan badan korban terpisah, membuat korban tewas di tempat.
Saat korban Ramlan lewat menggunakan motor, pelaku kemudian memarangi pelaku di bagian telinga dan kaki, nengakibatkan luka serius. Ia kini dirawat di RS Hikma Masamba.
“Pelaku sudah diamankan. Kami sementara mendalami motif dari kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal. (*)
Tinggalkan Balasan