Kasus Dugaan Korupsi DD Takkalala Luwu Utara Masuki Tahap II
MASAMBA, TEKAPE.co – Kasus dugaan korupsi dana Desa Takkalala, Kecamatan Malangke bakal memasuki babak baru.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara, A Vickariaz mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi mantan Kepala Desa Takkalala, Nasrianti telah ditangani.
“Sudah dalam persiapan tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka diusahakan dalam bulan ini,” kata Vickariaz, Kamis 11 Juni 2020.
BACA JUGA:
Ikut Penjaringan di Makassar, IDP dan Arsyad Kasmar Berebut Partai Demokrat
Terkait penahanan tersangka, Vickariaz mengatakan, belum dapat memastikan melihat sekarang masa pandemi covid-19.
Sekedar diketahui, Nasrianti diberhentikan sebagai Kepala Desa Takkalala setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahu 2017 senilai Rp 200 juta pada September 2019 lalu. (*)
BACA JUGA:
Gelar Reses, Wahyu Napeng Bantu Alat Tangkap Ikan Untuk Kelompok Nelayan di Salu Paremang Selatan
Tinggalkan Balasan