Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Ciduk Pelaku Pemalakan yang Resahkan Pengguna Jalan di Makale

MAKALE, TEKAPE.co –  Seorang remaja berinisial AI (19) diringkus polisi karena melakukan pemalakan ke kendaraan yang melintas di Kalimbuang, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa 9 Juni 2020.

Kapolsek Makale AKP Iskandar AD saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pemalakan tersebut.

Iskandar mengatakan, pelaku menahan setiap kendaraan yang melintas dan meminta sejumlah uang.

BACA JUGA:
Curi HP di PNP, Wanita Asal Tobulung Diciduk Polisi

“Dari tangan pelaku, disita uang hasil pemalakan sebanyak Rp162 ribu,” kata Iskandar.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan motor Jupiter MX warna hijau.

“Pelaku pemalakan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini