Dugaan Proyek Fiktif Mulai Ditelusuri, Polisi Datangi Kantor DPRD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Dugaan proyek fiktif yang ditemukan DPRD dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo tahun anggaran 2019 mulai ditelusuri Polres Palopo.
Dari pantauan wartawan, sudah ada anggota Polres Palopo yang mendatangi kantor DPRD Palopo guna mencari informasi lebih valid terkait temuan dalam LKPj, Jumat 29 Mei 2020, siang.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah mencoba melakukan pengecekan terhadap dugaan kasus tersebut.
BACA JUGA:
Proyek Diduga Fiktif Terungkap di Pembahasan LKPj Walikota Palopo
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Majid ST, membenarkan jika sudah ada pihak kepolisian yang datang melakukan pengecekan awal.
“Tadi ada anggota Polres Palopo datang untuk pengecekan awal (terkait dugaan proyek fiktif, red),” bebernya.
Dugaan proyek fiktif itu terungkap dalam rapat penjabaran LKPj Wali Kota Palopo tahun anggaran 2019, saat pembahasan di DPRD Palopo, bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Kota Palopo, Kamis (28/5/2020).
Dalam LKPj tersebut, tertuang jika paket talud/bronjong di sejumlah titik 100 persen terlaksana. Namun faktanya, ada item pekerjaan di salah satu titik di Kecamatan Wara Barat, yang tak ditemukan ada proyek di lokasi yang dimaksud. (*)
Tinggalkan Balasan