Pemerintah Desa Ledan Salurkan BLT-DD Kepada Warganya
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Desa Ledan, di Kabupaten Luwu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Senin, 11 Mei 2020.
BLT-DD tersebut langsung diterima warga sebesar Rp600 ribu per KK, dan diberikan langsung oleh Kepala Desa Ledan, Nur Oktavian, S.Pd., M.Pd.
Nur Oktavian mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi nomer 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan nomer 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dan Peraturan Menkeu nomer 40/PMK.07/2020.
Dirinya berpesan agar penerima BLT DD memanfaatkan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok.
“Jangan dimanfaatkan untuk keperluan yang tidak penting,” ujar Kepala Desa Ledan, yang juga akrab disapa Arnam.
Ia juga menyampaikan beberapa hal penting untuk menghindari tertularnya COVID-19. Masyarakat diimbau selalu cuci tangan pakai sabun, selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan massa.
Diketahui, kriteria penerima BLT DD adalah warga desa yang mata pencahariannya hilang akibat virus Corona dan tidak menerima bantuan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah.
Tinggalkan Balasan