Kemenag Batalkan Pemotongan UKT Mahasiswa, Ketua SEMA IAIN Palopo Angkat Bicara
PALOPO, TEKAPE.co – Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Palopo menanggapi surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Agama terkait pembatalan pemotongan UKT Mahasiswa.
Hal itu disampaikan Ketua SEMA IAIN Palopo, Muh Khaerullah Ilyas, dirinya berharap, Kementrian Agama tetap menjalankan surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan Direktoral Jendral Pendidikan Islam.
Surat edaran yang dikeluarkan pada 06 April 2020 tersebut, tentang pemotongan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa, minimal 10% untuk semester ganjil tahun 2020-2021.
Ketua SEMA IAIN Palopo, Muh Khaerullah Ilyas yang akrab disapa Aiy, sangat Menyayangkan keputusan pembatalan tersebut.
Keputusan yang awalnya akan dilaksankan oleh Perguruan Tinggi Keagmaan Islam Negeri (PTKIN) tersebut gagal diterapkan oleh kampus-kampus PTKIN, disebabkan adanya pemotongan APBN sebesar 2,2 Triliun.
Sedangkan jika penerapan tersebut dilakukan oleh kampus-kampus PTKIN yang ada di Indonesia tentu akan bermanfaat bagi Kalangan mahasiswa kurang mampu.
“Kita ketahui bersama bahwa dampak ekonomi saat ini sangat dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kami harap Menteri Agama jangan sampai menggagalkan pemotongan biaya UKT Mahasiswa,” harapnya. Sabtu (25/4/2020)
Dirinya juga menambahkan bahwa sekarang ini masyarakat Indonesia sedang dilanda Pandemi Virus COVID-19.
“Tentunya, segala kebijakan-kebijakan pemerintah yang dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sangat diharapkan setiap orang saat ini,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan