Azas Darurat, MUI Imbau Tiadakan Sementara Salat Jumat di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Untuk mencegah penyebaran virus corona, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palopo, mengimbau agar salat Jumat ditiadakan sementara, dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan menyusul beredarnya surat imbauan MUI Pusat dan MUI Sulsel, yang dikhususkan bagi umat Islam dalam menyikapi pandemi Covid-19, yang kian mengkhawatirkan semua sendi kehidupan, termasuk umat beragama.
Ketua MUI Palopo, KH Syarifuddin Daud, Kamis 12 April 2020, mengungkapkan imbauan ini demi keselamatan bersama.
“Jangan sampai banyak korban yang berjatuhan. Sehingga ini kewajiban MUI memberikan pemahaman pada masyarakat, untuk mematuhi peraturan dan imbauan-imbauan pemerintah,” ungkapnya.
Syafiruddin Daud juga meminta masyarakat untuk selalu disiplin dan menjaga diri untuk tidak berkerumun dan kontak fisik.
“Kita meminta masyarakat juga selalu menjaga kesehatan, dan kebersihan, mencuci tangan, dan sebaiknya selalu berada dirumah,” pintanya.
Dirinya juga menegaskan, imbauan ini hanya berlaku sementara sampai keadaan kembali membaik.
“Imbauan ini hanya bersifat sementara, dengan prinsip darurat dalam hukum Islam, tentu kalau keadaan telah membaik dan normal, kita akan melaksanakan salat Jumat seperti biasa,” tegasnya.
Berdasarkan surat dari MUI Sulawasi Selatan, salat Jumat ditiadakan sementara waktu dari tanggal 3 hingga 7 April 2020. (bolang)
Tinggalkan Balasan