Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Korban Pencabulan Sesama Jenis di Luwu Bertambah

AS (39) pelaku pencabulan sesama jenis di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

LUWU, TEKAPE.co – Korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AS (39) bertambah sebanyak dua orang. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Luwu APK Faisal Syam, Senin 30 Maret 2020.

“Korban cabul bertambah dua, sehingga korban sekarang ada tiga. Ketiga korban berinisial RO (18), EG (18) dan AN (17),” kata Faisal.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di bulan Mei 2019 lalu. Berawal dari korban EG, kemudian pelaku melakukannya ke RO dan AN.

BACA JUGA:
Cabuli Pelajar Laki-laki, Pria Penyuka Sesama Jenis di Luwu Diamankan Polisi

“Dari keterangan yang diambil korban mengaku bahwa, saat pelaku ingin melakukan perbuatan dengan cara Oral Seks, pelaku selalu memaksa dan mengancam korban,” ucapnya.

AKP Faisal mengatakan jika pelaku ini sudah lebih dari 5 kali melakukan perbuatan bejatnya hingga Agustus 2019 lalu.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kini diamankan di Mapolres Luwu. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini