Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dialog Dengan Kapolres Luwu, Warga Keluhkan Rumah Kos

LUWU, TEKAPE.co – Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, berdialog dengan Kepala desa dan tokoh masyarakat, di Kantor Kecamatan Belopa.

Dialog itu dilakukan dalam rangka menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Pada pertemuan itu, salah seorang warga melaporkan kepada Kapolres, terkait maraknya penghuni kost di wilayah Kelurahan Senga, yang diduga tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan.

“Tolong pak, patroli juga ke rumah kos, karena kami pernah dapati, ada satu kos, yang dihuni tiga perempuan dan empat laki-laki, ini cukup meresahkan kami,” kata Supu, salah seorang warga.

Selain itu, seorang warga bernama Ramli, mempertanyakan prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ramli mengusulkan kepada Kapolres, warga masyarakat yang mengurus SIM, dan berusia diatas 60 tahun, SIM-nya berlaku seumur hidup.

“Kalau bisa pak Kapolres, kami usulkan, untuk kami yang berusia diatas 60 tahun, SIMnya berlaku seumur hidup,” kata Ramli, saat diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan pada Kapolres Luwu.

Menanggapi pertanyaan itu, Kapolres Luwu, mengatakan masa berlaku SIM, hanya lima tahun, dan harus diperpanjang lagi.

Sementara terkait rumah kos, Kapolres Luwu akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

Tatap muka dan silaturahim warga bersama Kapolres Luwu, juga didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kasat Intel, AKP Petrus Sandalle, dan dihadiri Camat Belopa, Rahmat Andi Parana, Sekcam Belopa, Ismail Umar. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini