Dilapor di Polda, Kadis Perikanan Luwu: Bukan Penipuan, Hanya Pengurusan Program di Kemenkeu
BELOPA, TEKAPE.co — Kadis Perikanan Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah, tegas membantah melakukan penipuan terhadap salah seorang kontraktor, Sudirman Pangaribuan.
Ia menyebut, laporan penipuan di Polda Sulsel oleh Sudirman Pangaribuan itu tak berdasar. Sebab menurutnya, dirinya cuma mengurus program di pusat, atas perintah wali kota Palopo saat itu, HPA Tenriadjeng.
Ia menjelaskan, kejadiannya memang pada 2011 lalu, saat itu Sudirman Pangaribuan datang menemuinya saat dirinya menjabat Kadis Perikanan Palopo.
Andi Fatahillah menjelaskan, saat itu Sudirman mengatakan kalau ada dana yang bisa diurus di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Sudirman menemui saya, yang saat itu saya masih menjabat Kepala Dinas Perikanan di Kota Palopo. Tujuannya untuk mengurus Dana Infrastrtuktur Pembangunan Daerah di Pusat,” jelasnya, Jumat 13 Maret 2020.
Fatahillah mengatakan, dengan adanya penyampaian dari Sudirman, ia langsung melaporkan kepada Walikota Palopo, yang saat itu dijabat oleh Alm HPA Tenriadjeng.
“Dananya kurang lebih Rp40 Miliar. Begitu menerima laporan tersebut, Walikota langsung memerintahkan saya untuk rapat bersama beberapa kepala dinas terkait,” tuturnya.
Ada beberapa dinas yang malam itu mengikuti rapat, dan dipimpin langsung oleh Walikota.
“Saat rapat dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bagian Pemerintahan Kota Palopo, dan Sudirman Pangaribuan. Hasil dari rapat tersebut, Alm Tenriadjeng menunjuk saya sebagai koordinatornya, dan memerintahkan saya untuk membuat proposal untuk pengurusan dana tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:
Kadis di Luwu Dilaporkan Menipu, Polda Kirim Penyidik ke Palopo
Fatahillah juga mengatakan, atas perintah Walikota, ia membawa proposal tersebut ke Kemenkeu, namun saat itu ada masalah yang bergejolak di pusat, sehingga dana tersebut dibatalkan.
“Namanya proposal, kita hanya membuat dan tentunya atas perintah dari atasan, disetujui atau tidak itu wewenang dari Kemenkeu,” tuturnya.
Andi Fatahillah menjelaskan, setelah mendapat informasi kalau proposal tersebut ditolak oleh Kemenkeu, dirinya langsung memberikan informasi kepada Sudirman.
“Setelah mengetahui kalau proposal tersebut ditolak, saya langsung menghubungi Sudirman. Jadi tidak ada yang namanya penipuan, kita hanya mencari sumber dana, disetujui atau tidak itu wewenang dari orang kementrian keuangan,” tegasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan