Pemkab Luwu Didorong Lebih Terbuka Publikasikan Program dan Anggaran ke Masyarakat
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu didorong agar lebih terbuka ke masyarakat dalam hal program kegiatan dan alokasi anggaran yang dikelola.
Hal itu disampaikan Hisbullah Idris, yang akrab disapa Boy Hasid, dalam Bincang Santai Selasa, yang digelar Rumah Ladang Ide, di Lingkungan Balalau, Kelurahan Balo-Balo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa, 03 Maret 2020.
Bincang santai itu terkait Implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, yang diprakarsai Hisbullah Idris.
Boy Hasid, sapaan akrab Hisbullah Idris, mengatakan, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 terkait keterbukaan Informasi Publik, bertujuan agar masyarakat bisa mengakses informasi terkait program pemerintah.
“Pada prinsipnya, Undang-undang keterbukaan informasi publik ini, memastikan hak masyarakat untuk bisa memperoleh dan mengakses informasi, baik itu anggaran dan program pemerintahnya,” ujarnya.
Boy Hasid, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas keterbukaan informasinya ke Publik atau masyarakat.
Untuk itu, Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu agar bisa mempublikasikan Program dan jumlah anggaran Pemda ke masyarakat Luwu, lewat baliho dan sarana publikasi lainnya.
“Kami apresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Desa hari ini yang memberikan keterbukaan informasi ke publik. Nah hari ini, kita minta juga Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu agar bisa mempublikasikan program dan anggarannya ke hadapan masyarakat, misalnya membuat Gardu APBD yang dipasang di ruang-ruang publik agar masyarakat bisa mengakses informasi publik,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan