Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gencar Sosialisasi, Panwascam Tompobulu Gowa serukan Netralitas PNS dan Aparat Desa

GOWA, TEKAPE.co – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tompobulu Kabupaten Gowa, mulai gencar melakukan Sosialisasi Pilkada Gowa 2020.

Salah satu cara sosialisasi yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan surat imbauan, sebagai bagian dari pencegahan pelanggaran pada Pilkada Serentak Gowa, 23 September 2020 mendatang.

Ketua Panwascam Tompobulu, Hamdani, dalam rilisnya, Kamis 16 Januari 2020, mengatakan, tujuan dari sosialisasi itu untuk pencegahan terjadinya pelanggaran di Pilkada Gowa mendatang.

Diantara yang menjadi fokus sosialisasinya adalah netralitas aparat dalam Pilkada.

“Perintah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 1, sangat jelas ‘Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa/lurah atau sebutan lain, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” jelasnya.

Ketika ada yang melanggar pasal tersebut, lanjut dia, maka sanksinya jelas masuk ranah Pidana, sesuai yang tertuang dalam Undang-undang yang sama, Pasal 188 “Setiap Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.

“Januari ini, kami pastikan surat imbauan ini sampai ke semua aparat desa dan kelurahan, sekolah-sekolah dan Puskesmas yang ada di Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa,” imbuhnya.

Hamdani juga mengingatkan, semua yang dilarang oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 maupun Undang-undang lainnya, diharapkan semua aparat agar tidak terlibat dalam politik praktis, seperti dalam perhelatan Pilkada serentak 2020.

“Lebih baik kita melakukan langkah-langkah pencegahan dari awal, daripada menindaki. Namun ketika masih ada yang coba melanggar aturan main yang disosialisakan ini, maka jelas kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini