Lakukan Penipuan, Oknum PNS di Palopo Dilapor ke Polisi
PALOPO, TEKAPE.co — Merasa ditipu, Herlina Jafar (34) warga Jalan Landau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara, Kota Palopo, melaporkan MR (53) oknum PNS disalah satu kantor kecamatan di Palopo, Sulawesi Selatan.
MR, warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Palopo dilaporkan ke Polres Kota Palopo pada Kamis 6 Juli 2017 lalu dengan tanda bukti laporan Nomor : LPB / 448 / VII / 2017 / SPKT.
Herlina kepada tekape.co mengatakan bahwa dirinya ditipu sebanyak Rp.600 juta.
“Panjang ceritanya pak kenapa saya sampai bisa kena tipu. Dari Rp.600 juta, orang tua saya hanya meminta dia (MR, red) mengembalikan Rp.490 saja. Saya tidak akan mencabut laporan polisi itu jika dia tidak mengembalikan uang saya,” tegas Herlina, Sabtu 19 Agustus 2017, malam tadi.
Dirinya menambahkan bahwa sampai saat ini MR belum ditahan dengan alasan pihak penyidik belum melakukan gelar perkara.
“Saya sebenarnya kecewa karena sampai saat ini MR tidak ditahan dengan alasan pihak penyidik Polres Palopo belum melakukan gelar perkara,” ucapnya. (man)