Luwu Utara Terima DIPA 2020 Senilai Rp1 T
MAKASSAR, TEKAPE.co — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, Senin (18/11/2019), di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Urip Sumoharjo Nomor 269, Kota Makassar.
DIPA Tahun Anggaran (TA) 2020 diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Untuk Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menerima alokasi anggaran sebesar Rp 1.174,84 triliun.
Gubernur Nurdin Abdullah mengingatkan Bupati/Wali Kota se Sulsel agar anggaran yang ada diutamakan kepada program prioritas.
”Jangan merencanakan sesuatu yang tidak langsung bisa dirasakan,” kata Nurdin.
Pernyataan Nurdin tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penyerahan DIPA TA. 2020 serta Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Misalnya kita membangun pelabuhan tapi tidak ada jalan akses. Kita membangun kawasan wisata, tapi akses ke kawasan wisata juga tidak terkoneksi,” ujar Nurdin.
Ia juga mengingatkan para Kepala Daerah untuk selalu bersinergi dengan pemerintah pusat.
“Pesan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran melalui pelelangan yang cepat,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.
Dalam Rapat Forkopimda dan Penyerahan DIPA, Bupati/Wali Kota se Sulsel hadir. (hms)
Tinggalkan Balasan