Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Sikap Kritis Dibungkam Isu Deradikalisasi

Oleh: Karlina
(Aktivis Mahasiswa Palopo)

PRESIDEN Jokowi telah melantik 12 wakil menteri (Wamen) di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).

Salah satu Wamen yang dilantik adalah Zainut Tauhid Sa’adi. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan menduduki jabatan Wakil Menteri Agama (Wamenag) mendampingi Menag Fachrul Razi.

“Zainut Tauhid Saadi, saya dan Pak Wapres (Ma’ruf Amin) berikan kepercayaan menjadi Wakil Menteri Agama. Beliau sudah lama jadi wakil ketua MUI pusat dan tadi disampaikan agar berikan dukungan membantu Pak Menag,” kata Presiden Jokowi. (jawapos.com)

Presiden Joko Widodo menunjuk mantan wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi masuk kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Jokowi meminta lulusan akademi militer 1970 itu mengurus pencegahan radikalisme dalam jabatan barunya. “Bapak Jenderal Fachrul Razi sebagai Menteri Agama,” kata Jokowi saat mengumumkan susunan menteri kabinet sembari duduk di tangga Istana Negara, Jakarta, (Rabu 23/10/2019).

Usai pelantikan kabinet Indonesia Maju mengatakan bahwa ia sedang menyusun upaya-upaya menangkal radikalisme di Indonesia. Ia mengakui Presiden memilihnya karena dianggap mempunyai terobosan menghadapi radikalisme. kata Fachrul Razi. (tirto.id)

Deradikalisasi adalah proyek dari penguasa, dimana proyek deradikalisasi ini pun semakin gencar. Hal tersebut kelanjutan dari proyek Global War On Terorrism (WOT).

Karena isu terorisme tak lagi menakuti masyarakat, dibuatlah narasi baru bernama deradikalisasi yang berarti deislamisasi.

Stereotip radikal ini kerap ditempelkan pada umat Islam, yang memperjuangkan formalisasi syariah dalam negara, mendakwahkan Khilafah, dan segala simbol Islam semacam bendera tauhid. Sehingga definisi deradikalisasi ini semakin meluas dan menjadi alat pukul bagi kelompok islam maupun aktivis islam.

Apakah para menteri Kabinet tidak memiliki pekerjaan yang lain? sehingga mereka harus mengurusi paham radikalisme yang dibuat rumit seolah-olah itu adalah hal prioritas untuk dikerjakan.

Pada faktanya mereka dibentuk sebagai alat legitimasi untuk menekan atupun membungkam sikap kritis rakyat. Bukan hanya sebatas itu, tetapi juga menyerang ajaran Islam tentang wajibnya muhasabah atau menasihati pemimpin dan ajaran islam tentang khilafah.

Hal-hal yang harus diperhatikan bahwa sikap kritis dalam pemerintahan memang diharuskan dalam islam. Meski itu dalam bentuk nasehat ke penguasa atau pemimpin agar memerintah sesuai dengan perintah Allah. Seperti yang dicontohkan Khalifah Umar bin khattab berpidato di atas mimbar.

Setelah memuji Allah, ia berkata. “Ketahuilah, janganlah kalian mempermahal mahar wanita, sebab seandainya hal itu merupakan suatu kehormatan di dunia atau ketaqwaan di sisi Allah, niscaya orang yang paling pertama melakukannya adalah Rasululullah, namun beliau tidak pernah memberikan mahar kepada seorang istrinya dan tidak juga seorang putrinya diberi mahar lebih dari dua belas uqiyyah.”

Tak selang berapa lama Umar turun dari mimbarnya. Arahan kalifah yang singkat, padat dan lugas. Namun, setelah itu, tiba-tiba datang seorang perempuan dari Quraisy. Tanpa basa basi wanita itu berkata, “Wahai pemimpin orang Mukmin. Apakah Kitab Allah yang lebih berhak kami ikuti ataukah ucapanmu?”

Spontan Umar pun menjawab, “Tentu Al-Qur’anlah yang lebih berhak diikuti.” “Apa yang kamu maksudkan?” lanjut Umar. Wanita itu berkata, “Engkau baru saja melarang untuk memberi mahar yang lebih banyak dari mas kawin Rasulullah. Padahal Allah Ta’ala berfirman,

وءاتيتم إحداهن قنطارا فلا تأخذوا منه شيئا {٢٠} سورة النساء

“Dan kalian telah memberikan pada salah satu wanita harta yang banyak sebagai mas kawin……….”

Khalifah Umar langsung menerima nasehat dari wanita Quraisy tersebut. Atas saran atau bahkan bisa dikatakan sanggahan dari seorang perempuan itu, Khalifah Umar bin Khattab tidak merasa canggung, tidak malu, tidak gengsi menerimanya, bahkan Umar berkata: “Setiap orang lebih paham agama daripada Umar,” (kata Khalifah Umar) Ucapan itu dilontarkan Umar dan diulang-ulang dua tiga kali.

Ia kembali naik ke atas mimbar lalu berkata, “Hadirin sekalian, aku telah melarang kalian memberi mahar lebih dari mahar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketahuilah bahwa aku cabut pernyatanku dan sekarang lakukanlah apa yang maslahat bagi kalian. Aku tidak membatasi. Selama tidak bertentangan dengan syariat.”

Sikap yang ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ini adalah sikap bijak seorang pemimpin yang berpegang teguh terhadap kebenaran.

Khalifah Umar tanpa sungkan dan malu menerima pendapat sekaligus kritikan, masukan atau bahkan nasihat dari orang lain di muka umum.

Mengingat tentang kebangkitan kesadaran akan rusaknya sistem hidup berdasar Sekularisme Demokrasi yang dimonotori kelompok Islam dan ulama-ulama ideologis memang berbenturan dengan kepentingan kelompok penguasa yang telah diuntungkan oleh penerapan sistem rusak ini.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam jangan takut untuk menyampaikan sikap kritis kita terhadap penguasa, umat Islam pada dasarnya harus memiliki kesadaran hingga tekat yang sangat kuat untuk mengembalikan sistem Kehidupan sesuai dengan aturan Allah SWT.

Sebagaimana sejarah yang telah membuktikan, ketika umat Islam berpegang teguh kepada Allah SWT. secara kaffah (menyeluruh) maka Islam dapat memimpin dunia hingga berabad-abad dalam naungan bingkai Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam Bissawab. (*)

*( Opini ini diterbitkan atas kerjasama Komunitas Wonderful Hijrah Palopo dengan Tekape.co. Isi dan ilustrasi di luar tanggungjawab redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini