Kurir Sabu di Palopo Diringkus di Wisma
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria asal Desa La Katong, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar diringkus Unit Narkoba Polres Palopo, Senin 14 Oktober 2019, sekira pukul 23.30 Wita di salah satu wisma di Kelurahan Surutangan, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Pria yang diketahui bernama Suandi SK alias Daeng Lontang (29) diamankan oleh polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli sabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu saset sabu yang disimpan di dalam amplop berwarna putih.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, barang haram tersebut dari seorang yang berinisial RS yang saat ini dalam pencarian.
“Saat dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah RS, ditemukan alat isap berupa bong, uang tunai sebanyak Rp 6 juta dan buku tabungan BRI milik RS yang kini DPO,” terangnya, Rabu 16 Oktober 2019.
Pelaku, lanjut Zainuddin, dan barang bukti diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut. (rindu)
Tinggalkan Balasan