Diduga Ada Kuburan Bayi di Dalam Rumah Cinta Sedarah, Polres Luwu Lakukan Penggeledahan
LUWU, TEKAPE.co – Kepolisian Resor Luwu, menggeledah rumah pelaku inses atau cinta terlarang kakak beradik, di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Kamis 1 Agustus 2019.
Personel Polres Luwu bersama dokter Puskesmas Belopa Utara, mencari bukti lain hasil inses kakak beradik. Dari Informasi yang dihimpun dari tetangga pelaku, Icha mengatakan, jika di dalam rumah pelaku ada kuburan janin.
“Mamanya sempat cerita ke mertuaku, kalau ada dua kuburan bayi di dalam rumahnya,” katanya.
Saat ibu pelaku bercerita, ia menyuruh tetangganya diam. Tak menceritakan ke tetangga lainnya.
Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, menuturkan, pihak kepolisian harus mendengar informasi yang berkembang di masyarakat.
“Ini tentu kita harus melakukan penyelidikan lanjutan, kita harus mendalami sedalam-dalamnya seperti apa permasalahan ini,” ujar Abraham.
Abraham tak ingin masyarakat sekitar mengambil tindakan sendiri, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Agar tak terjadi gangguan kamtibmas di Desa Lamunre Tengah, polisi juga memanggil aparat desa sekitar.
“Kami mengundang aparat tiga desa di sekitar Desa Lamunre Tengah, dan juga Bupati Luwu untuk bersama menyampaikan himbauan ke masyarakat,” harapnya.
Dia berharap masyarakat mempercayakan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian, agar ketentraman dan keamanan terjaga di Desa Lamunre Tengah. (ham)
Tinggalkan Balasan