Ringkus 15 Pejudi, Polisi Kini Buru AC, Terduga Bandar Judi Kupon Putih Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo telah meringkus sedikitnya 15 orang pelaku judi kupon putih di Kota Palopo.
Seluruh pelaku diringkus di tiga lokasi yang berbeda. Dari hasil penangkapan itu polisi berhasil mengamankan uang tunai jutaan rupiah.
Sebagai bentuk komitmen Polres Palopo memberantas penyakit masyarakat itu, kini polisi sedang memburu terduga bandar besar judi kupon putih di Kota Palopo, berinisial AC.
Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, saat menggelar jumpa pers, di Mapolres, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis 11 Juli 2019, sore.
“Kita sedang kejar bandar besar judi kupon putih di Palopo, berinisial AC,” beber Ardiansyah
Ia mengatakan, AC diketahui sebagai bandar besar judi kupon putih, setelah sebanyak 15 orang pelaku judi kupon putih ditangkap beberapa waktu lalu.
Dari hasil penangkapan itu, 15 orang tersebut memberikan keterangan bahwa bandar besarnya ada di Kota Palopo.
“Saya tidak ada kepentingan, siapapun kalau salah akan kami tindak, termasuk AC akan kami tangkap,” tegasnya.
Ardiansyah mengatakan, saat ini masih mencari tau keberadaan bandar judi yang sudah bertahun-tahun menjalankan bisnisnya di Kota Palopo ini.
“Kita masih mencari keberadaannya. Sudah tidak ada di Kota Palopo. Kita terus lakukan pengejaran,” tuturnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan