Terapkan e-Kinerja, ASN Luwu Utara Diwajibkan tak Gaptek
MASAMBA, TEKAPE.co – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM menggelar Sosialisasi dan Simulasi Pelaporan Kinerja Berbasis Elektronik (Aplikasi e-Kinerja), Rabu-Kamis, 26-27 Juni 2019, di Aula Hotel Remaja Indah Masamba.
Kegiatan yang dibuka Penjabat Sekretaris Daerah ini diikuti seluruh aspek Kepegawaian Lingkup Pemda Lutra dan Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari.
Bupati Luwu Utara melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tafsil Saleh, mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin pesat serta semakin kuatnya komitmen Pemerintah Daerah untuk menerapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berbasis elektronik.
Menurutnya, ini menjadi salah satu tantangan, sekaligus peluang untuk menjadikan ASN lebih profesional dalam bekerja serta disiplin dalam bertindak.
“Saya harap tidak ada lagi kita temukan PNS Luwu Utara yang kena penyakit ‘TBC’ alias Tidak Bisa Computer. ASN tak boleh gaptek. Sebab kebijakan pemerintah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Utara Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pelaporan Kinerja Bulanan Pegawai telah menggunakan sistem e-Kinerja,” kata Tafsil.
Ke depan, kata dia, pelaporan kinerja juga semakin komplit karena berbasis SKP dan terintegrasi dengan finger print atau absensi daring.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM, Nursalim, menyebutkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang Penerapan e-Kinerja.
Hal itu dilakukan demi menjamin objektifitas pembinaan ASN yang didasarkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karir.
“ASN memiliki posisi strategis dalam pemerintahan, sehingga dituntut mengembangkan kompetensi dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Nursalim. (HMS)
Tinggalkan Balasan