Wabup Luwu Komitmen Segera Selesaikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
MAKASSAR, TEKAPE.co – Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, menghadiri pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester 1 Tahun 2019, di Makassar.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19 – 21 Juni 2019, di kantor perwakilan BPK RI Makassar di Aula AP Pettarani.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolahan dan tanggung jawab keuangan negara, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil diterima.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan Wahyu Priyono dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Amran Sulaiman, Wakil Bupati/Wakil Walikota se Sulsel dan Kepala Inspektorat se Sulsel.
Kepala Perwakilan BPK RI, Wahyu Priyono, menekankan bahwa dengan kegiatan pembahasan tindak lanjut ini, entitas dapat mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan masing-masing di wilayahnya, sehingga semakin berkurang rekomendasi yang belum ditindak lanjuti dan pada akhirnya, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabiltas keuangan negara.
Wakil Bupati Luwu, Syuku Bijak, sebagai ketua tim tindak lanjut pemerintah Kabupaten Luwu, berkomitmen akan menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
“Insya Allah, setelah ini, kami segera menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan