Yasir: Jika Pemakaian Normal, Hanya Rp2 Ribu/Hari Untuk Bayar Air PAM TM
PALOPO, TEKAPE.co – Kenaikan tarif air minum Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Palopo ditentang banyak kalangan, karena dinilai memberatkan.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PAM TM Palopo, Yasir SE Ak, menjelaskan, pada dasarnya pembayaran air minum PAM TM Palopo cukup ringan jika tidak boros atau jika pada batas pemakaian normal.
“Sebenarnya tidak berat, jika pemakaian kita tidak boros. Pemakaian normal itu tak lebih dari 10 meter kubik per bulan untuk satu rumah tangga,” jelasnya.
Yasir menjelaskan, untuk tarif yang sekarang, Rp3.500 per kubik bagi pengguna rumah tangga kategori 2 (R2) atau rumah tangga sedang, maka pembayaran hanya Rp50 ribu per bulan, termasuk biaya beban Rp15 ribu, dengan hitungan Rp3.500/meter kubik dikali 10 kubik per bulan, jadi Rp35 ribu plus biaya beban Rp15 ribu, sehingga untuk pemakaian normal 10 meter kubik, hanya Rp50 ribu per bulan.
“Sehingga, jika dihitung per hari, maka pembayaran kita tak sampai Rp2 ribu per hari, untuk pemakaian 1-10 meter kubik per bulan,” jelasnya.
Yasir mengatakan, jika pemakaian lebih dari 10 meter kubik per bulan, maka itu termasuk sudah boros. Sehingga otomatis pembayaran akan lebih banyak.
“Yang berat memang jika kita boros. Jauh melebihi dari batas normal pemakaian,” tandasnya.
BACA JUGA:
Berlaku Per 1 Juni 2019, Ini Tarif Baru Air Minum PAM TM Palopo
Sementara untuk aspek keterjangkauan, menurut Yasir, tarif ini sangat terjangkau. Sebab baru dianggap tidak terjangkau, jika biaya belanja air minum melampaui 4 persen dari UMP, Rp2,6 juta.
“Jika tarif saat ini, persentase biaya belanja air minum kita hanya 1,91 persen. Masih jauh dari aspek ketidak terjangkauan,” tegasnya.
Yasir menegaskan, tantangan PAM TM Palopo setelah kenaikan tarif ini adalah peningkatan pelayanan. Sehingga pihaknya berupaya pelayanan terus ditingkatkan. (*)
Tinggalkan Balasan