Diduga Dipicu Sakit Hati, Sama-sama Pergi Dari Tanjung Pinang, Lalu Dibunuh di Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Kasus penemuan mayat pria yang tersangkut di ranting kayu di Sungai Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, beberapa waktu lalu, sempat menjadi perhatian masyarakat.
Korban yang belakangan diketahui bernama Joko Irawan, ternyata merupakan korban pembunuhan sadis dari rekan-rekannya sendiri.
Saat itu, jasadnya ditemukan dalam kondisi tragis, yang sudah membusuk. Terkait temuan itu, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan melakukan pendalaman.
BACA JUGA:
Jenazah yang Ditemukan di Sungai Cimpu Luwu Ternyata Dibunuh, Polisi Tangkap Dua Pelaku di NTT
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, didampingi Kabag Ops Polres Luwu, Kompol Yosep, dan Kasat Reskrim AKP Faisal Syam, menjelaskan, dengan di-back up Polda Sulsel, pihaknya pun melakukan serangkaian penyelidikan.
“Diawali dengan penemuan mayat di Sungai Cimpu, setelah kami lakukan penyelidikan lebih dalam, sehingga kita bisa mengetahui bahwa ini merupakan pembunuhan. Dalam waktu kurang lebih satu pekan, kita berhasil menangkap pelaku di Provinsi NTT Kabupaten Maumere,” jelas Dwi Santoso.
AKBP Dwi Santoso menjelaskan, pengungkapan pembunuhan ini dimulai dari TKP, setelah itu jasad korban dilakukan otopsi, dibantu oleh Biddokkes Polda Sulsel.
Setelah dilakukan otopsi, ada beberapa hasil yang identik sesuai degan identitas korban. Setelah didapatkan identitas korban, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan menghubungi keluarga korban yang berdomisili di Tanjung Pinang.
Berdasarkan keterangan dari keluarga bahwa korban terkhir kontak pada tanggal 6 Mei 2019, setelah lost kontak, terakhir diketahui korban bersama dengan rekannya, yang merupakan pelaku.
Mereka berangkat menuju Kalimantan, tapi transit di Sulawesi, kemudian ketemu dengan pelaku yang lain. Dalam rentang waktu tanggal 6-8 Mei 2019 itu, korban dieksekusi. Jenazah korban pun di buang di sungai Cimpu, Luwu, yang diketemukan oleh warga pada 10 Mei 2019, lalu.
“Polres Luwu, kerjasama dengan Biddokkes Polda Sulsel, dan komunikasi dengan Polres Sikkap Maumere, karena berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku, setelah melakukan eksekusi, mereka kembali ke Maumere. Pelaku kemudian berhasil ditangkap,” ujarnya
Para pelaku yang ditangkap adalah pria bernama Nong Benaventura Magepeku, alias Ven (32) dan Laurensius Rudi Alias Rudi (37) yang tak lain merupakan rekan korban.
“Selain pelaku, kita amankan juga barang bukti seperti satu Mobil Daihatsu Xenia Warna Putih, yang digunakan korban bersama pelaku. Juga ada baju kemeja dan pakaian korban, serta sebuah balok kayu,” jelas Kapolres.
Dijelaskan orang nomor satu di jajaran Polres Luwu ini, soal motif sementara pembunuhan itu, diduga dipicu sakit hati, dan juga pelaku merasa sudah banyak menghabiskan uang dalam perjalanan mencari kerja, sementra korban belum menghasilkan uang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan keterangan sementara, motifnya karena sakit hati, sehingga pelaku nekat membunuh rekannya sendiri,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pelaku dan korban awalnya sama-sama berangkat dari Tanjung Pinang, namun dalam perjalanan ke Gorontalo, pelaku nekat membunuh dengan sadis rekannya tersebut, lalu dibuangnya ke Sungai Cimpu, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Sementara itu, pelaku pembunuhan dikenakan pasal 340 KUHP, diancam hukuman mati
“Pelaku dikenakan 340 KHUP Untuk ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” terangnya. (ham)
Tinggalkan Balasan